Lewati ke konten utama
Lalu Lintas Angkutan Udara 3 menit baca 230 dilihat

Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan di Sampit, Bandara H. Asan Terdampak Lebih dari Sebulan

Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan di Sampit, Bandara H. Asan Terdampak Lebih dari Sebulan
Klik untuk perbesar

SAMPIT – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berdampak serius terhadap operasional penerbangan di Bandar Udara H. Asan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Sejak 14 September hingga 26 Oktober 2026, gangguan jarak pandang menyebabkan pembatalan penerbangan dan menghambat konektivitas udara dari dan menuju Sampit.

Kepala Kantor UPBU Kelas II H. Asan Sampit, Abdul Haris, mengatakan gangguan penerbangan masih berlangsung karena jarak pandang di sekitar bandar udara belum memenuhi persyaratan keselamatan untuk operasional pesawat.

“Sejak 14 September penerbangan sudah mengalami pembatalan sampai sekarang. Tidak ada pergerakan sama sekali di bandara kami karena jarak pandang sangat rendah,” ujar Abdul Haris.

Menurutnya, jarak pandang yang dalam kondisi normal dapat mencapai sekitar 800 hingga 1.000 meter, pada kondisi kabut asap pekat bahkan turun menjadi sekitar 80–100 meter. Sementara itu, kebutuhan jarak pandang untuk pendaratan di Bandara H. Asan Sampit, sebagaimana disampaikan Kepala Kantor, berada di kisaran 2.400 meter.

Perbedaan yang signifikan tersebut membuat operasional penerbangan tidak dapat dilaksanakan dengan aman. Keselamatan penumpang dan awak pesawat menjadi pertimbangan utama dalam keputusan operasional ketika kondisi jarak pandang berada di bawah persyaratan yang berlaku.

Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan oleh penumpang yang harus menunda perjalanan, tetapi juga oleh pelaku usaha di lingkungan bandara. Berkurangnya aktivitas keberangkatan dan kedatangan membuat jumlah calon pelanggan bagi tenant yang beroperasi di kawasan bandar udara ikut menurun. Aktivitas penerbangan yang terhenti juga berpotensi memengaruhi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berkaitan dengan layanan dan kegiatan bandar udara.

“Karena tidak ada aktivitas, tidak ada yang berkunjung. Ini juga berdampak terhadap tenant-tenant yang ada di bandara,” jelas Abdul Haris.

Gangguan penerbangan akibat kabut asap bukan persoalan baru bagi Sampit. Namun, kondisi yang berlangsung selama lebih dari sebulan ini menjadi tantangan besar bagi konektivitas udara di Kotawaringin Timur. Hingga 26 Oktober 2026, belum dapat dipastikan kapan penerbangan akan kembali normal karena pemulihan operasional bergantung pada perkembangan kabut asap serta membaiknya jarak pandang di sekitar bandar udara.

“Kami sangat berharap dalam waktu dekat asap tidak ada lagi di Sampit, sehingga bandara kami dapat beraktivitas kembali secara normal,” katanya.

Sembari menunggu kondisi membaik, masyarakat yang perlu bepergian menggunakan pesawat dapat mempertimbangkan keberangkatan melalui bandar udara lain, seperti Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin, Bandara Iskandar di Pangkalan Bun, atau Bandara Tjilik Riwut di Palangka Raya. Calon penumpang perlu terlebih dahulu memastikan ketersediaan penerbangan, jadwal, serta akses perjalanan menuju bandar udara alternatif melalui kanal resmi maskapai.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa Karhutla tidak hanya mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat menghambat transportasi, aktivitas ekonomi, dan mobilitas warga. Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan memerlukan keterlibatan seluruh pihak agar dampak kabut asap dapat dikurangi.

Pemulihan operasional Bandara H. Asan Sampit kini sangat bergantung pada membaiknya kondisi lingkungan dan terpenuhinya persyaratan keselamatan penerbangan. Sampai kabut asap mereda, keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan operasional.

Artikel diperbarui terakhir: 26 October 2026

Bagikan: