Lewati ke konten utama

Visi dan Misi

VISI

“Terwujudnya Penyelenggaraan Jasa Kebandarudaraan Sesuai dengan Standar Keselamatan, Keamanan, dan Pelayanan Bandar Udara dalam Mewujudkan Visi dan Misi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara yaitu Konektivitas Transportasi Udara yang Handal, Berdaya Saing, dan Memberikan Nilai Tambah guna Mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden.”

Penjabaran terkait Visi UPBU sebagai berikut :
1. Keselamatan Penerbangan
Menjamin penyelenggaraan operasional penerbangan yang memenuhi standar keselamatan melalui penerapan prosedur, pengawasan operasional, pemeliharaan fasilitas, dan kesiapsiagaan pelayanan darurat.
2. Keamanan Penerbangan
Menjamin perlindungan penerbangan dari tindakan melawan hukum melalui pengendalian akses, pemeriksaan keamanan, pengamanan area, patroli, dan koordinasi dengan instansi terkait.
3. Pelayanan
Memberikan pelayanan kebandarudaraan yang aman, nyaman, tertib, profesional, efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa.
4. Konektivitas Transportasi Udara
Mendukung keterhubungan Kabupaten Asmat dengan wilayah lain melalui layanan penerbangan yang aman, selamat, andal, dan berkesinambungan, khususnya dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik.
5. Berdaya Saing dan Memberikan Nilai Tambah
Meningkatkan kualitas dan efisiensi penyelenggaraan bandar udara melalui optimalisasi sumber daya, peningkatan profesionalisme, dan inovasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

MISI

Dalam rangka mewujudkan visi Kantor UPBU Kelas III Ewer, ditetapkan misi sebagai arah strategis pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan, kualitas pelayanan, konektivitas, tata kelola, serta optimalisasi sumber daya guna memberikan pelayanan yang berkualitas dan mendukung pembangunan wilayah Kabupaten Asmat dan sekitarnya, sebagai berikut :

1. Mewujudkan penyelenggaraan keselamatan penerbangan melalui pemenuhan dan penerapan standar keselamatan, pengawasan operasional, serta pemeliharaan fasilitas dan prasarana bandar udara secara konsisten dan berkelanjutan.  
2. Mewujudkan keamanan penerbangan yang efektif dan terpadu melalui penguatan pengendalian akses, pengamanan wilayah bandar udara, pemeriksaan keamanan, pengawasan perimeter, serta peningkatan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
3. Meningkatkan kualitas pelayanan jasa kebandarudaraan yang aman, nyaman, tertib, efektif, efisien, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan serta kepuasan pengguna jasa.
4. Meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas transportasi udara guna mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, pelayanan pemerintahan, serta pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Asmat dan sekitarnya.
5. Mengoptimalkan pengelolaan sarana, prasarana, sumber daya manusia, dan Barang Milik Negara (BMN) secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam mendukung penyelenggaraan jasa kebandarudaraan.
6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel melalui peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengelolaan anggaran, pelaporan kinerja, serta penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan
7. Mendukung peningkatan daya saing dan nilai tambah transportasi udara melalui penyelenggaraan bandar udara yang handal, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan wilayah.
Terakhir diperbarui: 06 Sep 2026