Lewati ke konten utama

Informasi Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diberikan karena bersifat rahasia

UPBU Kelas III Dobo – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami menyampaikan bahwa terdapat jenis informasi tertentu yang dikecualikan dari akses publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepentingan bersama serta melindungi aspek politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.

Dokumen Informasi Dikecualikan

DOKUMEN INFORMASI YANG DIKECUALIKAN

1 berkas

Daftar Informasi yang dikecualikan untuk di Publikasi

Daftar berkas informasi publik
INFORMASI DI KECUALIKANpdf

pdf 107.7 KB 1x diunduh

Unduh