Informasi Dikecualikan
Informasi yang tidak dapat diberikan karena bersifat rahasia
UPBU Kelas III Dobo – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami menyampaikan bahwa terdapat jenis informasi tertentu yang dikecualikan dari akses publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepentingan bersama serta melindungi aspek politik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
Dokumen Informasi Dikecualikan
Tidak ada dokumen yang cocok dengan pencarian Anda.
DOKUMEN INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
1 berkasDaftar Informasi yang dikecualikan untuk di Publikasi
| No | Nama Dokumen | Tipe | Ukuran | Periode | Unduh |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 |
INFORMASI DI KECUALIKANpdf
pdf • 107.7 KB • 1x diunduh |
107.7 KB | — | Unduh 1x diunduh |