Tentang Bandara
Terakhir diperbarui: 06 Jun 2026
Sejarah Singkat
Sejarah Bandar Udara
Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo (dahulu bernama Pelabuhan Udara Tolotio) berlokasi di Desa Tolotio, Isimu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo yang berjarak 18 km dari Ibu Kota Kabupaten Limboto dengan koordinat 00 38’ 17” LU dan 122 51’ 07” BT, ketinggian diatas permukaan laut 18 Meter.
Pendaratan pesawat terbang pertama kali di daerah Gorontalo pada tahun 1955. dengan pesawat udara jenis Albatros di Lapangan Terbang Apmhibi Iluta di Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo dalam rangka meninjau pelaksanaan pekerjaan pembangunan lapangan udara di Desa Tolotio oleh Direktorat Pekerjaan Umum.
Saat itu untuk keperluan transportasi militer dalam menyatukan dan mempertahankan wilayah teritorial NKRI, Selanjutnya seiring dengan selesainya pekerjaan rintisan pembangunan lapangan udara, maka pada tahun 1956 pesawat jenis DC-3 Dakota mendarat di Pelabuhan Udara Tolotio.
Dengan fasilitas sederhana Pelabuhan Udara Tolotio yang semula berfungsi sebagai pelabuhan udara militer juga berfungsi sebagai pelabuhan udara komersial yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Perubahan nama Pelabuhan Udara Tolotio menjadi Pelabuhan Udara Djalalaluddin terjadi pada tahun 1974 berdasarkan usulan fraksi ABRI di DPRD Kabupaten Gorontalo.
Nama Djalaluddin diambil dari nama seorang penerbang TNI-AU yang merupakan putra terbaik Indonesia yang berasal dari daerah Gorontalo yaitu Letkol Pnb. Djalaluddin Tantu yang dinyatakan gugur dalam operasi Dwikora di Malaysia Djalaluddin Tantu hilang bersama pesawat Hercules yang dikemudikannya, sebagai bentuk penghargaan atas jasa - jasa dan kepahlawanannya nama Djalaluddin diabadikan menjadi nama Bandar Udara di Provinsi Gorontalo.
Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo merupakan satu-satunya sarana transportasi udara yang terletak di Provinsi Gorontalo, dimana semua aktifitas antar moda pelayanan dan pengguna jasa angkutan udara bertemu. Kini Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo telah mengalami peningkatan signifikan, terbukti pada tanggal 19 September 2014 Bandara ini telah ditetapkan menjadi Unit Penyelenggara Bandar Udara kelas 1 (satu) dibawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara – Kementerian Perhubungan.
Terakhir diperbarui: 06 Jun 2026