Lewati ke konten utama

Informasi Berkala

Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala

Bandara Dewadaru, yang penamaannya mengadopsi peninggalan vegetasi endemik legendaris di Kepulauan Karimunjawa, diinisiasi dan mulai beroperasi pada tahun 1990 sebagai bagian dari proyek strategis pembukaan aksesibilitas wilayah kepulauan terluar di Provinsi Jawa Tengah. Pada fase awal operasionalnya, bandara ini dikategorikan sebagai lapangan terbang perintis dengan fasilitas infrastruktur yang sangat terbatas, mengandalkan landasan pacu (runway) tanah dan rumput sepanjang 900 meter yang kemudian ditingkatkan menjadi konstruksi aspal. Karakteristik geometris landasan pada era tersebut hanya dirancang untuk melayani pergerakan pesawat udara bertipe Light Aircraft atau pesawat perintis berkapasitas kecil seperti CASA 212, dengan fokus utama pada pemenuhan mobilitas dasar masyarakat lokal serta pemenuhan logistik wilayah penunjang.

Seiring dengan ditetapkannya Kepulauan Karimunjawa sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan akselerasi pengembangan fasilitas secara komprehensif. Upaya modernisasi interkoneksi udara ini direalisasikan melalui proyek rekonstruksi dan perpanjangan landasan pacu secara bertahap hingga mencapai 1.200 meter guna mengakomodasi peningkatan klasifikasi instrumen penerbangan dan memperluas cakupan operasional armada udara. Langkah intervensi infrastruktur ini menjadi pemicu stimulasi pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata yang mulai terintegrasi secara nasional.

Memasuki fase tata kelola modern, Bandara Dewadaru mengalami revitalisasi berskala besar guna mengoptimalkan kapasitas layanan transportasi udara. Saat ini, fasilitas bandara telah diperluas secara signifikan dengan spesifikasi landasan pacu mencapai 1.400 meter x 30 meter, yang secara teknis memungkinkannya untuk melayani pengoperasian pesawat komersial bermesin turboprop yang lebih besar, seperti tipe ATR 72-600 secara kapasitas penuh (full capacity). Transformasi ini juga mencakup pembangunan gedung terminal penumpang domestik baru yang mengintegrasikan aspek arsitektur lokal dengan konsep modernitas fungsional demi menjamin standar keselamatan (safety), keamanan (security), serta kenyamanan (services) penerbangan yang memenuhi regulasi penerbangan sipil terkini.

VISI DAN MISI KANTOR UPBU KELAS III DEWADARU

"Terwujudnya Pelayanan Jasa Kebandarudaraan Yang Selamat, Aman dan Nyaman Untuk Mendukung Transportasi Udara Maju Menuju Indonesia Emas 2045".

 A. VISI KANTOR UPBU KELAS III DEWADARU TAHUN 2025-2029

  1. Selamat, yaitu penerapan standar keselamatan penerbangan sesuai dengan International Civil Aviation Organization (ICAO) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan setiap personel bandar udara, maskapai, dan pihak-pihak terkait wajib mengutamakan keselamatan di atas kepentingan komersial melalui perawatan rutin dan peningkatan sarana prasarana sisi udara dan sisi darat;
  2. Aman, yaitu suatu perlindungan dari tindakan melawan hukum yang diberikan kepada penumpang, awak pesawat, dan masyarakat melalui peningkatan Aviation Security (Avsec), baik dari kapasitas dan integritas personel Avsec maupun teknologi yang digunakan untuk pemeriksaan penumpang dan/atau barang tanpa mengurangi rasa aman.
  3. Nyaman, yaitu proses pemenuhan kebutuhan pengguna jasa di Bandar Udara Dewadaru melalui peningkatan kualitas layanan, peningkatan fasilitas dan sarana prasarana yang ada agar ramah disabilitas, serta penerapan konsep bandara yang ramah lingkungan.

Dengan mewujudkan ketiga pilar utama Selamat, Aman, dan Nyaman, Bandar Udara Dewadaru akan menjadi pilar konektivitas yang handal untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045, yaitu bangsa yang maju, mandiri, dan berdaya saing global.

B. MISI KANTOR UPBU KELAS III DEWADARU TAHUN 2025-2029

  1. Mewujudkan keselamatan dan keamanan penerbangan di bandar udara;
  2. Meningkatkan sarana dan prasarana bandar udara yang andal dan optimal;
  3. Mewujudkan pelayanan jasa kebandarudaraan yang berkualitas, dengan didukung oleh SDM yang profesional;
  4. Meningkatkan kinerja administrasi dan keuangan yang terukur dan akuntabel.


TUGAS DAN FUNGSI KANTOR UPBU KELAS III DEWADARU

TUGAS :

  1. Melaksanakan Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Jasa Terkait Bandar Udara
  2. Melaksanakan Kegiatan Keamanan, Keselamatan Dan Ketertiban Penerbangan Pada Bandar Udara Yang Belum Diusahakan Secara Komersial

FUNGSI :

  1. Pelaksanaan Penyusunan Rencana dan Program:
  2. Pelaksanaan Pengoperasian Fasilitas Keselamatan, Sisi Udara, Sisi Darat, dan Alat-Alat Besar Bandar Udara Serta Fasilitas Penunjang:
  3. Pelaksanaan Perawatan Dan Perbaikan Fasilitas Keselamatan, Sisi Udara, Sisi Darat dan Alat-Alat Besar Bandar Udara Serta Fasilitas Penunjang
  4. Penyiapan Pelaksanaan Pelayanan Pengaturan Pergerakan Pesawat Udara (Apron Movement Control/Amc) Serta Penyusunan Jadwal Penerbangan (Slottime):
  5. Pelaksanaan Pengamanan Pelayanan Pengangkutan Penumpang, Awak Pesawat Udara, Barang, Jinjingan Serta Barang Berbahaya Dan Senjata:
  6. Pelaksanaan Pengawasan, Pengendalian Keamanan Dan Ketertiban Di Lingkungan Kerja Serta Pengoperasian, Perawatan dan Perbaikan Fasilitas Keamanan Penerbangan Dan Pelayanan Darurat Bandar Udara:
  7. Pelaksanaan Kerja Sama dan Pengembangan Usaha Jasa Kebandarudaraan dan Jasa Terkait Bandar Udara:
  8. Pelaksanaan Pengoperasian dan Pelayanan Fasilitas Terminal Penumpang, Penunjang Serta Pengelolaan dan Pengendalian Hygiene Dan Sanitasi
  9. Pelaksanaan Koordinasi Dengan Instansi/Lembaga Terkait Penyelenggaraan Bandar Udara:
  10. Pelaksanaan Urusan Keuangan, Kepegawaian, Ketatausahaan, Kerumahtanggaan, Hukum Dan Hubungan Masyarakat:
  11. Pelaksanaan Evaluasi Dan Pelaporan.

Dokumen Informasi Berkala