Formulir Permohonan Keberatan Informasi

Formulir untuk mengajukan keberatan atas layanan informasi publik

Formulir Permohonan Keberatan Informasi Publik :
Isi Formulir

Gunakan formulir ini apabila Anda memiliki keberatan atas pelayanan informasi publik yang diberikan. Permohonan keberatan akan diproses sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tanda * menandakan kolom wajib diisi.

1 Data Pemohon Keberatan

Nomor tiket dari permohonan informasi yang menjadi dasar keberatan ini.

Format JPG/PNG/WEBP, maksimal 5MB.

2 Detail Keberatan

Uraikan kronologis dan posisi kasus yang menjadi dasar keberatan Anda.