Deskripsi Kegiatan
Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan & sinergi lintas instansi, UPBU Cakrabhuwana melaksanakan Rapat Komite Keamanan & Penanggulangan Keadaan Darurat berdasarkan Permenhub No. PM.95/2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139