Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas
Klik untuk perbesar
INFORMASI
10 March 2026 4 dilihat

Tolak Gratifikasi, Jaga Integritas

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, mari bersama menjaga komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Segala bentuk pemberian seperti parcel Lebaran, uang/amplop, jamuan makan, tiket perjalanan, maupun voucher yang berkaitan dengan jabatan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi dan wajib untuk ditolak maupun dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.
UPBU Cakrabhuwana Cirebon berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa imbalan dalam bentuk apa pun.

Artikel diperbarui terakhir: 10 March 2026