Lewati ke konten utama

Formulir Permohonan Informasi

Formulir untuk mengajukan permohonan informasi publik

Isi formulir ini untuk mengajukan permohonan informasi publik. Permohonan akan diproses sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tanda * menandakan kolom wajib diisi.

1 Data Pemohon

Format JPG/PNG/WEBP, maksimal 5MB.

Surat tugas / akta pendirian badan hukum / dokumen pendukung lainnya. Format PDF/DOC/DOCX/JPG/PNG, maksimal 5MB. Wajib diisi jika mengajukan atas nama instansi/lembaga.

2 Detail Informasi yang Dimohon

Cara Memperoleh Informasi (wajib dipilih)
Kode keamanan berupa enam karakter acak. Bila tidak terbaca, gunakan tautan pertanyaan teks di bawah.

Ketik ulang enam karakter yang tampak pada gambar di atas.

Tidak dapat melihat gambar? Gunakan pertanyaan teks

Nama, kontak, serta nomor dan foto identitas Anda kami minta untuk memverifikasi pemohon sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Foto identitas disimpan tertutup dan hanya dapat dibuka petugas PPID, lalu dihapus otomatis 365 hari setelah pengajuan selesai diproses. Baca Kebijakan Privasi (terbuka di tab baru).