Lewati ke konten utama

Informasi Berkala

Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala

bandar-udara-bintuni-2.jpg

Bandar Udara Bintuni (dikenal juga sebagai Bandar Udara Stenkool) adalah bandar udara domestik kelas III yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni dengan kode ICAO yaitu WAUB dan kode IATA yaitu NTI. Bandara ini memiliki landasan pacu (Runway) sepanjang 830 meter dengan lebar 22 meter, dan memegang peranan yang sangat penting sebagai pintu gerbang utama yang menghubungkan wilayah tersebut dengan berbagai daerah lain di Indonesia, khususnya di Papua Barat. Sebagai Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Bintuni melayani kebutuhan transportasi udara masyarakat setempat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memperlancar konektivitas antarwilayah yang menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan Papua Barat. Seiring dengan meningkatnya aktivitas penerbangan yang semakin dinamis, bandara ini terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur guna menjamin keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa.



Tugas Pokok

Unit Penyelenggara Bandar Udara mempunyai tugas melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, kegiatan keamanan, keselamatan dan ketertiban penerbangan pada bandar udara yang belum diusahakan secara komersial.



Fungsi

  1. Pelaksanaan penyusunan rencana dan program;
  2. Pelaksanaan pengoperasian fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar bandar udara serta fasilitas penunjang;
  3. Pelaksanaan perawatan dan perbaikan fasilitas keselamatan, sisi udara, sisi darat, dan alat-alat besar bandar udara serta fasilitas penunjang;
  4. Pelaksanaan pelayanan pengaturan pergerakan pesawat udara (Apron Movement Control/AMC) serta penyusunan jadwal penerbangan (slot time);
  5. Pelaksanaan pelayanan pengangkutan penumpang, awak pesawat udara, barang, jinjingan, pos dan kargo serta barang berbahaya dan senjata;
  6. Pelaksanaan pengawasan, pengendalian keamanan di lingkungan kerja serta pengoperasian, perawatan dan perbaikan fasilitas keamanan penerbangan dan pelayanan darurat bandar udara;
  7. Pelaksanaan kerja sama dan pengembangan usaha jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara;
  8. Pelaksanaan pengoperasian dan pelayanan fasilitas terminal penumpang, kargo dan penunjang serta pengelolaan dan pengendalian hygiene dan sanitasi;
  9. Pelaksanaan koordinasi dengan instansi/lembaga terkait penyelenggaraan bandar udara;
  10. Pelaksanaan ketatausahaan, urusan keuangan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat; dan
  11. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.



Struktur Organisasi UPBU Bintuni.jpg 



Alamat Kantor :
Jl. Raya Bintuni KM.2, Kecamatan Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat

Dokumen Informasi Berkala

Data Kepegawaian

1 berkas

Statistik Data Kepegawaian Kantor UPBU Kelas III Bintuni

Daftar berkas informasi publik
Lihat Statistik Data Kepegawaian UPBU Kelas III Bintuni (buka di tab baru) Unduh

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
LAKIP UPBU Kelas III Bintuni (buka di tab baru)

pdf • 2,978.6 KB • 2025 • 27x diunduh

Lihat LAKIP UPBU Kelas III Bintuni (buka di tab baru) Unduh

Perjanjian Kinerja

1 berkas

Data Perjanjian Kinerja Kantor UPBU Kelas III Bintuni

Daftar berkas informasi publik
Lihat Perjanjian Kinerja Tahun 2026 UPBU Kelas III Bintuni (buka di tab baru) Unduh

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
Lihat DIPA Petikan TA 2026 UPBU Kelas III Bintuni (buka di tab baru) Unduh

Laporan Keuangan

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
Lihat Catatan Atas Laporan Keuangan Audited TA 2025 UPBU Kelas III Bintuni (buka di tab baru) Unduh