Lewati ke konten utama
FOD 2 menit baca 92 dilihat

FOD, Benda Kecil yang Dapat Membahayakan Keselamatan Penerbangan

FOD, Benda Kecil yang Dapat Membahayakan Keselamatan Penerbangan
Klik untuk perbesar

Ayawasi, Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya — Keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan operasional bandar udara. Salah satu potensi bahaya yang perlu mendapat perhatian adalah Foreign Object Debris (FOD), yaitu benda asing atau material yang berada di area operasional bandar udara dan berpotensi menimbulkan kerusakan maupun membahayakan keselamatan pesawat udara.

FOD dapat berupa kerikil, batu kecil, baut, kawat, potongan logam, plastik, maupun sampah lainnya. Meskipun terlihat sepele, keberadaan benda-benda tersebut di runway, taxiway, dan apron dapat menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan penerbangan.

Benda asing yang berada di landasan pacu berpotensi merusak ban dan komponen pesawat. Selain itu, benda tertentu dapat tersedot ke dalam mesin atau terlontar akibat semburan mesin pesawat, sehingga berisiko menyebabkan kerusakan pada pesawat maupun membahayakan personel yang bertugas di sekitarnya.

Runway Harus Clear dari FOD

Landasan pacu (runway) merupakan fasilitas penting yang digunakan pesawat untuk melakukan lepas landas dan pendaratan. Oleh karena itu, kondisi runway harus dipastikan aman dan bebas dari benda asing yang dapat membahayakan operasional pesawat.

Upaya pencegahan FOD dilakukan melalui pemeriksaan rutin, pembersihan area operasional, pemeliharaan fasilitas bandar udara, serta pelaporan dan penanganan segera apabila ditemukan benda asing yang berpotensi membahayakan.

Hal ini sejalan dengan prinsip keselamatan bandar udara dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara terkait Standar Teknis dan Operasional Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (CASR Part 139) Volume I Bandar Udara, khususnya dalam pemeliharaan fasilitas dan pengendalian potensi bahaya di area operasional. Pelaksanaan teknisnya harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta prosedur keselamatan bandar udara.

Peran Personel dalam Mencegah FOD

Pencegahan FOD bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit kerja, melainkan membutuhkan kepedulian seluruh personel yang beraktivitas di lingkungan bandar udara.

Setiap personel diharapkan menjaga kebersihan area kerja, memastikan tidak ada benda atau material yang tertinggal, serta segera melaporkan temuan FOD kepada petugas berwenang. Penanganan benda asing di runway harus dilakukan melalui koordinasi dan prosedur keselamatan yang berlaku, tanpa memasuki area runway tanpa izin.

Melalui pemeriksaan, pemeliharaan, dan kepedulian bersama, risiko yang ditimbulkan oleh FOD dapat diminimalkan sehingga keselamatan operasional penerbangan tetap terjaga.

Ingat, benda kecil yang diabaikan dapat menimbulkan dampak besar. Pastikan runway, taxiway, dan apron tetap bersih serta aman.

ZERO FOD, SAFE FLIGHT!

Utamakan keselamatan, cegah FOD, dan jaga keselamatan penerbangan.

Artikel diperbarui terakhir: 21 October 2026

Bagikan: