Maklumat Pelayanan

Maklumat pelayanan informasi publik di bandara

Maklumat Pelayanan
Maklumat Pelayanan merupakan pernyataan komitmen Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Akimuga dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui maklumat ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, tepat, dan berkualitas. Apabila pelayanan yang kami berikan belum memenuhi standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima masukan, saran, maupun pengaduan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan. 

Standar Biaya Layanan
Standar Biaya Layanan memuat informasi mengenai tarif atau biaya yang dikenakan atas setiap jenis pelayanan yang diselenggarakan oleh Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Akimuga. Informasi ini disediakan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat agar pengguna layanan memperoleh kepastian mengenai biaya yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk layanan yang tidak dikenakan biaya, akan dicantumkan keterangan "Tidak Dipungut Biaya", sedangkan layanan yang memiliki tarif mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.
Maklumat Pelayanan-1.jpg

Standar Biaya Layanan-1.jpg