Tugas dan Fungsi

Tugas
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Akimuga mempunyai tugas melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait Bandar udara, kegiatan keamanan, keselamatan dan ketertiban penerbangan pada Bandar udara yang belum diusahakan secara komersial. 

 

Fungsi

Terakhir diperbarui: 06 Jun 2026