Lewati ke konten utama
PPID

Tugas dan Fungsi

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III

Tugas dan Fungsi

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III

Diperbarui: 24 September 2026 10:29

Layanan Informasi

Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh PPID. Setiap permohonan informasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.