Profile Hero Image

Tugas & Fungsi

Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Juanda - Surabaya

Tugas & Fungsi

Melaksanakan:

  • Pengaturan kegiatan penerbangan
  • Pengendalian operasional bandar udara
  • Pengawasan terhadap keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan

Fungsi Utama
Berikut adalah fungsi-fungsi strategis Otban Wilayah III:
  1. 1. Menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai regulasi nasional dan internasional
    2. Melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian bandar udara
3. Melakukan tindakan korektif dan penegakan hukum bila terjadi pelanggaran
4. Melaksanakan pembinaan penerbangan secara terkoordinasi dengan instansi terkait
5. Mendorong kelancaran arus perpindahan orang dan barang melalui transportasi udara yang aman, cepat, dan efisien