Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III dengan Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III dengan Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi

08 July 2026
1 menit baca
Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi pada Selasa, 7 Juli 2026, bertempat di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program Maintain Rating dan Gaining Hours bagi Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara. Melalui program tersebut, diharapkan kompetensi teknis para inspektur dapat terus terpelihara dan ditingkatkan, sejalan dengan perkembangan teknologi dan dinamika dunia penerbangan.
Sinergi antara Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III dan Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi menjadi wujud nyata kolaborasi dalam mendukung pengawasan operasional penerbangan yang profesional, kompeten, serta berorientasi pada keselamatan penerbangan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta ekosistem pembelajaran dan praktik yang berkesinambungan, sehingga Inspektur Pengoperasian Pesawat Udara mampu menjalankan tugas pengawasan dengan standar tinggi, menjaga keselamatan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap dunia penerbangan nasional.
#AkademiPenerbangIndonesia
#InspekturPenerbangan
@‌Kemenhub151 @‌DJPU_151