Deklarasi Dukungan Penanganan Gangguan Satwa Liar di Bandara Juanda

Deklarasi Dukungan Penanganan Gangguan Satwa Liar di Bandara Juanda

17 June 2026
1 menit baca
Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III bersama Balai Besar KSDA Jawa Timur, Pokja Manajemen Bahaya Hewan Liar Nasional, TNI AL Juanda, PT Angkasa Pura Indonesia, AirNav Indonesia, Pemkab Sidoarjo, dan maskapai penerbangan menggelar Deklarasi Dukungan Penanganan Wildlife Hazard di sekitar Bandara Internasional Juanda.
Kenapa ini penting?  
Wildlife hazard bukan hanya soal satwa di landasan. Isu ini terkait tata ruang, pengelolaan lingkungan, kebiasaan masyarakat, konservasi, hingga kebijakan keselamatan penerbangan.
Komitmen bersama yang disepakati:
Berikut adalah fungsi-fungsi strategis Otban Wilayah III:
  1. 1. Keselamatan No.1 : Operasional penerbangan tetap jadi prioritas utama.
    2. 
    Bijak & Proporsional : Penanganan satwa liar dilakukan sesuai aturan konservasi dan keselamatan.
3. Sinergi Semua Pihak : Mulai dari regulator, operator bandara, maskapai, AirNav, pemda, hingga masyarakat      sekitar bandara.
4. Aksi Nyata : Koordinasi rutin, data yang kuat, sosialisasi luas, dan kebijakan lapangan yang terarah.

Mari jaga area sekitar bandara. Hindari TPA liar, budidaya burung merpati, dan aktivitas lain yang mengundang satwa liar datang.
Keselamatan penerbangan wajib jalan, tapi penanganan satwanya harus bijak & sesuai aturan konservasi.