STIMULUS PENURUNAN HARGA TIKET PESAWAT

STIMULUS PENURUNAN HARGA TIKET PESAWAT

23 July 2026
1 menit baca
Harga tiket pesawat terdiri dari beberapa komponen, seperti tarif dasar, fuel surcharge, PSC/PJP2U, PPN, dan Iuran Wajib Penumpang Pesawat Udara (IWPU) yang memberikan perlindungan bagi penumpang.
Kabar baik! Dalam rangka Angkutan Lebaran 2026, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan stimulus penurunan harga tiket pesawat hingga rata-rata 17–18%.
📅 Pemesanan tiket: mulai 10 Februari 2026
✈️ Periode penerbangan: 14–29 Maret 2026
Yuk manfaatkan kesempatan ini untuk perjalanan Lebaran yang lebih hemat.Klik untuk menonton