Tentang Bandara
Visi dan Misi
VISI
“Terwujudnya penyelenggaraan jasa kebandarudaraan sesuai dengan standar keselamatan,
keamanan dan pelayanan Bandar Udara dalam mewujudkan visi dan misi Direktorat
Jenderal Perhubungan Udara yaitu konektivitas Transportasi Udara yang Handal, Berdaya
Saing, dan Memberikan Nilai Tambah guna mendukung Visi dan Misi Presiden dan Wakil
Presiden"
Penjabaran terkait Visi UPBU sebagai berikut :
- Keselamatan Penerbangan : suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan
dalam pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara,
navigasi penerbangan, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya.
- Keamanan Penerbangan : suatu keadaan yang memberikan perlindungan kepada
penerbangan dari tindakan melawan hukum melalui keterpaduan pemanfaatan sumber
daya manusia, fasilitas, dan prosedur.
- Pelayanan : Proses pemenuhan kebutuhan pengguna jasa di Bandar Udara
MISI
1. Mewujudkan keselamatan dan keamanan penerbangan di bandar udara;
2. Meningkatkan sarana dan prasarana bandar udara yang andal dan optimal;
3. Mewujudkan pelayanan jasa kebandarudaraan yang berkualitas, dengan didukung oleh
SDM yang profesional;
4. Meningkatkan kinerja administrasi dan keuangan yang terukur dan akuntabel.