Tugas dan Fungsi PPID
Tugas pokok dan fungsi PPID Bandara dalam pengelolaan informasi publik
2.Menyediakan Informasi publik yang wajib diumumkan secara berkala, serta- merta dan setiap saat;
3.Menyediakan layanan informasi publik yang mudah diakses masyarakat;
4.Melaksanakan koordinasi dengan unit kerja terkait dalam pemenuhan layanan informasi publik;
5.Melaksanakan Pengujian konsekuensi untuk menentukan informasi publik yang dikecualikan
Informasi Terkait
Profil PPID
Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bandara
Visi & Misi
Visi dan misi PPID Bandara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik
Regulasi PPID
Dasar hukum dan regulasi yang mengatur penyelenggaraan PPID Bandara
Struktur Organisasi
Informasi mengenai struktur organisasi PPID Bandara
Kontak PPID
Informasi kontak dan layanan PPID Bandara