Airside
Airside adalah area bandar udara yang digunakan secara langsung untuk kegiatan operasional pesawat dan memiliki akses terbatas.
Area ini meliputi runway, tempat pesawat lepas landas dan mendarat, taxiway, jalur pergerakan pesawat, serta apron, tempat pesawat parkir dan mendapatkan berbagai pelayanan darat.
Karena menjadi bagian penting dari operasional penerbangan, tidak semua orang dapat memasuki area airside. Hanya petugas, kendaraan, dan pihak yang memiliki izin yang diperbolehkan berada di dalamnya.
Setiap aktivitas di airside harus mengikuti prosedur keselamatan dan keamanan yang berlaku.
5 foto
24 Aug 2026
Bagikan:
Tampil: