Tentang Bandara
Tugas dan Fungsi
Tugas Bandara Sugimanuru
Melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan penyelenggaraan operasional bandar udara secara aman, tertib, lancar, dan terpadu guna mendukung keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan, serta meningkatkan konektivitas, mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Muna Barat dan wilayah sekitarnya.
Fungsi Bandara Sugimanuru
-
Menyelenggarakan pelayanan operasional penerbangan dan fasilitas bandar udara sesuai standar keselamatan dan keamanan.
-
Menyediakan pelayanan kepada penumpang, bagasi, kargo, dan pos udara.
-
Melaksanakan pemeliharaan serta pengelolaan fasilitas sisi udara (airside) dan sisi darat (landside).
-
Menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran operasional bandar udara.
-
Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam penyelenggaraan operasional bandar udara.
-
Mengelola sarana, prasarana, serta administrasi bandar udara secara efektif dan efisien.
-
Mendukung peningkatan konektivitas wilayah, pengembangan pariwisata, serta pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muna Barat dan Sulawesi Tenggara melalui transportasi udara.