Sejarah Singkat

Sejarah Bandara Sugimanuru

Bandara Sugimanuru merupakan bandar udara domestik yang berlokasi di Desa Kusambi, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara. Bandara ini memiliki kode ICAO WAWR dan kode IATA RAQ, berstatus UPBU Kelas III, dikelola oleh UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, serta berada di bawah pembinaan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.images.jpg

Nama Sugimanuru diambil dari nama Raja Muna ke-VI, Sugi Manuru, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan kepemimpinannya yang dikenal adil dan bijaksana dalam membangun Kerajaan Muna. Secara historis, Bandara Sugimanuru merupakan salah satu bandar udara yang dibangun pada masa pendudukan Jepang sekitar tahun 1942–1945 sebagai pangkalan udara militer. Setelah Indonesia merdeka, bandara ini sempat tidak beroperasi hingga dilakukan rehabilitasi landasan pacu pada 1982 dan mulai melayani penerbangan sipil pada 1984. Operasional bandara kembali terhenti beberapa waktu sebelum diaktifkan kembali pada 2005. Selanjutnya, pada 2007 pemerintah membangun landasan pacu baru untuk meningkatkan keselamatan dan pelayanan penerbangan.
WhatsApp-Image-2026-01-20-at-10.48.34-1024x682.jpeg

Saat ini, Bandara Sugimanuru menjadi pintu gerbang transportasi udara bagi Kabupaten Muna Barat yang berperan penting dalam meningkatkan konektivitas, mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah.