Lewati ke konten utama
Edukasi dan Sosialisasi 1 menit baca 60 dilihat

Bandara Sitaro Imbau Masyarakat Stop Membakar Sampah dan Lahan di Sekitar Bandara

Bandara Sitaro Imbau Masyarakat Stop Membakar Sampah dan Lahan di Sekitar Bandara
Klik untuk perbesar
Sitaro, 24 Agustus 2026 - Pembakaran sampah atau lahan disekitar Bandara bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu keselamatan dan operasional penerbangan.

Asap dan api dapat :
  • Mengganggu jarak pandang penerbangan.
  • Membahayakan keselamatan pesawat.
  • Memicu kebakaran meluas.
  • Mengganggu aktivitas operasional bandara
Dalam pasal 210 Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang dilarang membuat halangan (Obstacle) melakukan kegiatan, atau membuat pembakaran di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Artikel diperbarui terakhir: 24 August 2026

Bagikan: