Bandar Udara Sitaro

Bandara Sitaro Imbau Masyarakat Stop Membakar Sampah dan Lahan di Sekitar Bandara

24 Agustus 2026
Gambar Berita
Sitaro, 24 Agustus 2026 - Pembakaran sampah atau lahan disekitar Bandara bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu keselamatan dan operasional penerbangan.

Asap dan api dapat :
Dalam pasal 210 Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang dilarang membuat halangan (Obstacle) melakukan kegiatan, atau membuat pembakaran di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.