Tugas dan Fungsi PPID
Tugas pokok dan fungsi PPID Bandara dalam pengelolaan informasi publik
1. Melakukan pengelolaan informasi publik;
2. Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;
3. Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;
4. Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan
informasi.
Informasi Terkait
Profil PPID
Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bandara
Visi & Misi
Visi dan misi PPID Bandara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik
Regulasi PPID
Dasar hukum dan regulasi yang mengatur penyelenggaraan PPID Bandara
Kontak PPID
Informasi kontak dan layanan PPID Bandara