Lewati ke konten utama
Selesai

Audit Kinerja Berbasis Resiko Oleh Inspektorat IV Kemenhub

Audit Kinerja Berbasis Resiko Oleh Inspektorat IV Kemenhub
Klik untuk perbesar
Tanggal
10–14 Agustus 2026
Waktu
08:00–17:00 WIB
Audit Kinerja Berbasis Risiko oleh Inspektorat IV Kementerian Perhubungan dilaksanakan pada 10–14 Agustus 2026 di Bandar Udara Raja Haji Abdullah.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kinerja berjalan secara efektif, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui audit berbasis risiko, diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendukung terwujudnya pengelolaan bandar udara yang profesional dan berintegritas.

Bersama membangun kinerja yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan🤝
Bagikan: