Visi dan Misi PPID
Visi dan misi PPID Bandara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik
VISI
Terwujudnya layanan informasi publik yang profesional, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan sektor transportasi
- Layanan Informasi Publik = Suatu usaha untuk memberikan informasi publik sesuai Undang - Undang Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infromasi Publik di Lingkungan Kementerian
- Profesional = Memiliki komitmen untuk senantiasa meningkatkan layanan informasi publik
- Transparan = Memberikan akses seluas – luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana
- Akuntabel = Pengelolaan informasi dan dokumentasi dilakukan dengan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik)
- Peran Aktif Masyarakat = Memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pembangunan sektor transportasi, baik pada tingkat pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan maupun pada tingkat pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan sektor transportasi
- Menjamin akses informasi publik sesuai Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Meningkatkan kualitas layanan infromasi publik
- Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik
- Meningkatkan sarana – prasarana dalam rangka efisiensi dan efektivitas layanan informasi publik
- Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi
Informasi Terkait
Profil PPID
Informasi mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Bandara
Tugas & Fungsi
Tugas pokok dan fungsi PPID Bandara dalam pengelolaan informasi publik
Regulasi PPID
Dasar hukum dan regulasi yang mengatur penyelenggaraan PPID Bandara
Struktur Organisasi
Informasi mengenai struktur organisasi PPID Bandara
Kontak PPID
Informasi kontak dan layanan PPID Bandara