Visi dan Misi PPID

Visi dan misi PPID Bandara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik

VISI

Terwujudnya layanan informasi publik yang profesional, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan sektor transportasi

  1. Layanan Informasi Publik = Suatu usaha untuk memberikan informasi publik sesuai Undang - Undang Nomor: 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Infromasi Publik di Lingkungan Kementerian
  2. Profesional = Memiliki komitmen untuk senantiasa meningkatkan layanan informasi publik
  3. Transparan =  Memberikan akses seluas – luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana
  4. Akuntabel = Pengelolaan informasi dan dokumentasi dilakukan dengan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik)
  5. Peran Aktif Masyarakat = Memberikan kesempatan seluas – luasnya kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pembangunan sektor transportasi, baik pada tingkat pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan maupun pada tingkat pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan sektor transportasi
MISI
  1. Menjamin akses informasi publik sesuai Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  2. Meningkatkan kualitas layanan infromasi publik
  3. Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik
  4. Meningkatkan sarana – prasarana dalam rangka efisiensi dan efektivitas layanan informasi publik
  5. Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi