Selesai
Kampanye Keselamatan Penerbangan: Ketentuan Membawa Rokok Elektronik (vape) ke Dalam Pesawat
Klik untuk perbesar
- Tanggal
- 26 September 2026
- Waktu
- 08:00–12:00 WIT
Kegiatan Kampanye Keselamatan Penerbangan dengan tema "Ketentuan Membawa Rokok Elektronik (vape) ke Dalam Pesawat" dilakukan oleh petugas Bandar Udara Kimaam dengan membagikan poster dan menjelaskan tentang ketentuan membawa rokok elektronik/vape ke dalam pesawat udara.


Bagikan: