Lewati ke konten utama
Selesai

Kampanye Keselamatan Penerbangan: Ketentuan Membawa Rokok Elektronik (vape) ke Dalam Pesawat

Kampanye Keselamatan Penerbangan: Ketentuan Membawa Rokok Elektronik (vape) ke Dalam Pesawat
Klik untuk perbesar
Tanggal
26 September 2026
Waktu
08:00–12:00 WIT
Kegiatan Kampanye Keselamatan Penerbangan dengan tema "Ketentuan Membawa Rokok Elektronik (vape) ke Dalam Pesawat" dilakukan oleh petugas Bandar Udara Kimaam dengan membagikan poster dan menjelaskan tentang ketentuan membawa rokok elektronik/vape ke dalam pesawat udara.
WhatsApp Image 2026-09-26 at 11.14.06 (1).jpeg
WhatsApp Image 2026-09-26 at 11.14.07 (1).jpeg
Bagikan: