Lewati ke konten utama
Selesai

Segarkan Pemahaman Keamanan, Bandara Kepi Gelar Pemberian Security Awarness

Segarkan Pemahaman Keamanan, Bandara Kepi Gelar Pemberian Security Awarness
Klik untuk perbesar
Tanggal
21 Agustus 2026
Waktu
09:00–11:00 WIB
KEPI, 21 Agustus 2026 – Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kepi sukses menggelar kegiatan Security Awareness (Kesadaran Keamanan) bagi personel Ground Handling (GH) dan stakeholder bandara guna menjamin keselamatan operasional penerbangan di Kabupaten Mappi, Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyegaran sekaligus prasyarat mutlak untuk Perpanjangan Pas Bandar Udara. Bertempat di ruang kantor Unit Avsec, kelima peserta yang hadir diberikan pemaparan secara intensif mengenai aturan-aturan keamanan penerbangan sebelum akhirnya mengikuti ujian evaluasi tertulis
📢 Penting untuk Diketahui!
"Pas Bandar Udara bukanlah sekadar kartu identitas biasa, melainkan sebuah tanda izin masuk resmi bersyarat tinggi. Kartu ini hanya diberikan kepada personel yang telah teruji kompetensi keamanan dan pemahamannya terhadap regulasi penerbangan nasional"
🧠 Bedah Materi: Dari Pembagian Zona Hingga Sanksi Tegas
Dalam sesi pembekalan, personel Aviation Security (Avsec) Bandara Kepi memaparkan materi-materi vital yang merujuk pada regulasi keamanan penerbangan domestik dan internasional. Poin-poin materi tersebut meliputi :
  • Peta Daerah Keamanan Bandar Udara : Penjelasan mendalam mengenai pembagian wilayah bandara, khususnya batasan ketat pada Security Restricted Area (Daerah Keamanan Terbatas) yang tidak boleh dimasuki sembarang orang.
  • Ketentuan Pemeriksaan & Pengendalian Keamanan : Prosedur wajib screening menggunakan mesin X-Ray atau pemeriksaan manual terhadap penumpang, barang bawaan, serta orang selain penumpang (personel bandara/mitra kerja) sebelum memasuki daerah steril.
  • Kode Warna & Wilayah Kerja Pas : Pengenalan contoh fisik pas bandara dan arti di balik zonasi warna kartu. Setiap warna menentukan area mana saja yang boleh dan terlarang untuk dimasuki oleh si pemegang kartu.
  • Ketentuan Pengguna & Sanksi : Penegasan bahwa pas bandara wajib dipakai di posisi yang mudah terlihat (dikalungkan/dijepit di dada). Penyalahgunaan pas seperti meminjamkan kartu ke orang lain atau memasuki zona yang tidak sesuai kode warna akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan hak akses hingga sanksi administratif.
Kegiatan Security Awarness Bandara Kepi.jpg
📝 Ujian Kelayakan: 40 Soal, Hasil 100% Lolos!
Setelah sesi materi yang padat, kegiatan langsung dilanjutkan ke tahap Ujian Evaluasi Perpanjangan Pas Bandara. Untuk dinyatakan layak memegang pas bandara terbaru, para peserta harus mampu menjawab "40 butir soal acak" mengenai regulasi keamanan, dengan standar kelulusan (passing grade) yang cukup tinggi, yakni "minimal skor 700". Melalui dedikasi dan konsentrasi penuh selama pemaparan materi, seluruh peserta yang berjumlah 5 orang dinyatakan lulus secara meyakinkan dengan nilai di atas batas minimum.

🤝 Sinergi GH dan Bandara Demi Kenyamanan Mappi
Keberhasilan kelima peserta ini menjadi bukti nyata komitmen kemitraan yang solid antara UPBU Kelas III Kepi dengan pihak Ground Handling dan stakeholder. Keamanan penerbangan perintis di wilayah Papua Selatan tidak dapat bersandar pada petugas Avsec saja, melainkan butuh kontribusi aktif dari seluruh elemen di lapangan. Dengan diperpanjangnya pas bandara para personel yang telah teruji ini, Bandara Kepi siap terus menyajikan pelayanan prima yang memenuhi standar "3S+1C (Safety, Security, Services, and Compliance)"

Selamat bekerja kembali kepada para personel, tetap waspada, dan utamakan keselamatan! ✈️🔒
Bagikan: