Lewati ke konten utama
Selesai

✈️ SAMBUT AKIP KEMENHUB 2026, BANDARA KEPI SIAP AKSELERASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DIGITAL

✈️ SAMBUT AKIP KEMENHUB 2026, BANDARA KEPI SIAP AKSELERASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DIGITAL
Klik untuk perbesar
Tanggal
26–27 Agustus 2026
Waktu
10:30–12:00 WIB
KEPI, (26/08/2026) – Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kepi, Kabupaten Mappi, menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Langkah nyata ini dibuktikan dengan keikutsertaan jajaran PPID Pelaksana Bandara Kepi dalam agenda nasional Sosialisasi Rangkaian Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Kementerian Perhubungan Tahun 2026 yang dimulai hari ini, Rabu (26/8).

Ajang AKIP 2026 yang diinisiasi oleh PPID Utama Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan ini merupakan instrumen penting dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta pengukuran kualitas layanan informasi di seluruh penjuru Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, Bandara Kepi menjadi bagian dari 547 unit kerja se-Indonesia yang dinilai, bersanding bersama ratusan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai subsektor perhubungan.
80104.jpg
🎙️Komitmen Kuat dari Ujung Selatan Papua
Menanggapi keikutsertaan ini, Kepala Kantor UPBU Kelas III Kepi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi di era digital bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan sebuah kebutuhan mutlak untuk membangun kepercayaan masyarakat Mappi.
"Sebagai salah satu gerbang transportasi udara di wilayah Papua Selatan, Bandara Kepi berkomitmen penuh untuk menyajikan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses. Partisipasi kami dalam AKIP 2026 ini adalah momentum penting bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan digital. Kami tidak hanya mengejar predikat, tetapi ingin memastikan masyarakat mendapatkan hak informasinya secara transparan," tegas Kepala Kantor UPBU Kelas III Kepi
📅 Menakar Kesiapan Lewat Dua Agenda Strategis AKIP 2026
Rangkaian sosialisasi yang diikuti oleh tim pengelola informasi Bandara Kepi ini berlangsung secara daring selama dua hari berturut-turut dengan fokus materi yang sangat strategis :
  • Sesi Pemutakhiran Data (Rabu, 26 Agustus 2026) : Melalui Kelas PPID, para peserta dibekali teknis pemutakhiran data informasi publik terkini oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik. Sesi ini krusial bagi Bandara Kepi untuk memastikan bahwa setiap regulasi, maklumat pelayanan, hingga laporan berkala di website resmi dapat diakses masyarakat dengan valid.
80105.jpg
  • Sesi Instrumen Penilaian (Kamis, 27 Agustus 2026) : Sesi kedua akan membedah metode penilaian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang diintegrasikan pada microsite digital office Kemenhub. Sesi ini dijadwalkan dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha.
🏆 Menatap Predikat Tertinggi: "INFORMATIF"
Untuk menjaga independensi dan mutu penilaian, Kemenhub melibatkan tim juri eksternal yang terdiri dari para pemerhati keterbukaan informasi dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat. Hasil akhir dari penilaian SAQ ini akan mengelompokkan unit kerja ke dalam beberapa kualifikasi, di mana unit kerja yang berhasil meraih predikat tertinggi, yaitu "INFORMATIF", akan dianugerahi penghargaan langsung oleh Menteri Perhubungan.
80932.jpg
💡 Mengapa Ini Penting Bagi Masyarakat Mappi?
Bagi masyarakat di Kabupaten Mappi, Bandara Kepi adalah urat nadi konektivitas. Dengan mengadopsi standar kualitas AKIP 2026, Bandara Kepi memastikan seluruh pengguna jasa dapat mengakses informasi jadwal penerbangan, maklumat pelayanan, hingga regulasi keselamatan dengan cepat dan transparan.

Dengan mengadopsi standar penilaian AKIP 2026, Bandara Kepi terus berbenah menyajikan informasi yang cepat, tepat waktu, dan biaya ringan bagi pengguna jasa. Semangat ini sejalan dengan slogan utama kementerian, “Tingkatkan Keselamatan Dan Keamanan Pengguna Jasa Transportasi”. Melalui keterbukaan informasi publik, tata kelola keselamatan penerbangan di Bandara Kepi kini dapat dipantau dan didukung langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Bagikan: