Lewati ke konten utama

Tugas dan Fungsi PPID

Tugas pokok dan fungsi PPID Bandara dalam pengelolaan informasi publik

TUGAS DAN FUNGSI PPID

Kantor UPBU Kelas III Ilaga

1. Melakukan pengelolaan informasi publik;

2. Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah;

3. Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital;

4. Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi.