Cegah Penularan Penyakit, BKK Palangka Raya Gelar Deteksi Dini TBC di Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh
Klik untuk perbesar

Cegah Penularan Penyakit, BKK Palangka Raya Gelar Deteksi Dini TBC di Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh

Tanggal
11-18 Mei 2026
Waktu
08:00 - 08:00 WIB
Status
Selesai

Deskripsi Kegiatan

MUARA TEWEH – Sebagai langkah proaktif dalam memperkuat sistem cegah tangkal penyakit menular di pintu masuk wilayah, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas II Palangka Raya secara resmi merencanakan agenda deteksi dini bagi terduga Tuberkulosis (TBC). Kegiatan ini merupakan perwujudan dari program kerja Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit, Kementerian Kesehatan RI, yang difokuskan pada perlindungan kesehatan masyarakat di area publik dengan mobilitas tinggi.

Langkah ini diambil mengingat pentingnya deteksi dini dalam memutus rantai penularan TBC, terutama di lingkungan transportasi udara yang menjadi titik temu masyarakat dari berbagai daerah. Pelaksanaan kegiatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada hari Senin, 11 Mei 2026, yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di lingkungan Bandara Haji Muhammad Sidik Muara Teweh.

Pihak BKK Kelas II Palangka Raya telah menyusun rencana distribusi sasaran agar cakupan kegiatan ini berjalan maksimal. Adapun pihak-pihak yang menjadi target utama dalam deteksi dini ini meliputi:

  • Seluruh Pegawai dan Petugas: Mencakup staf administrasi hingga petugas operasional di lingkungan Bandara Haji Muhammad Sidik.
  • Pengguna Jasa Penerbangan: Penumpang yang tengah berada di area bandara selama kegiatan berlangsung.
  • Masyarakat Lokal: Penduduk yang bermukim di sekitar wilayah operasional bandara. 

Kementerian Kesehatan juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dalam setiap pelaksanaan tugas negara. Selain itu instansi menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini dilakukan secara transparan tanpa adanya pungutan suap maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun. Jika masyarakat menemukan adanya indikasi penyimpangan, pihak Kemenkes telah menyediakan saluran pelaporan melalui layanan HALO KEMENKES maupun laman pengaduan resmi.