Kabut Asap Karhutla Ganggu Operasional Penerbangan, 51 Penerbangan di Bandara H. Asan Sampit Dibatalkan
Sampit, 17 Oktober 2026 – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih berdampak terhadap operasional penerbangan di Bandar Udara H. Asan Sampit. Berdasarkan data hingga 17 Oktober 2026, tercatat sebanyak 51 penerbangan dibatalkan sejak 1 Oktober 2026 akibat kendala cuaca berupa kabut asap.
Pembatalan penerbangan tersebut melibatkan tiga maskapai, yakni NAM Air, Wings Air, dan Super Air Jet, yang melayani sejumlah rute penerbangan dari dan menuju Sampit. Kondisi ini berdampak terhadap konektivitas udara masyarakat, khususnya bagi penumpang yang melakukan perjalanan untuk keperluan pekerjaan, keluarga, maupun aktivitas ekonomi.
Berdasarkan informasi jadwal yang diterima, NAM Air menginformasikan pembatalan penerbangan pada periode 16–20 Oktober 2026, meliputi penerbangan IN240–IN241 rute Semarang–Sampit–Semarang dengan jadwal keberangkatan pukul 10.35 waktu setempat, serta IN242–IN243 rute Surabaya–Sampit–Surabaya dengan jadwal pukul 12.55 waktu setempat.
Sementara itu, Wings Air dan Super Air Jet juga menginformasikan pembatalan penerbangan pada periode 18–20 Oktober 2026. Penerbangan yang terdampak meliputi IW1805/IW1804 untuk rute Surabaya–Sampit–Surabaya yang dilayani Wings Air, serta IU350/IU351 untuk rute Jakarta–Sampit–Jakarta yang dilayani Super Air Jet.
Kabut asap akibat Karhutla dapat menurunkan jarak pandang (visibility) dan memengaruhi keselamatan proses pendaratan maupun lepas landas pesawat. Apabila kondisi jarak pandang tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan, operasional penerbangan dapat terganggu dan pembatalan menjadi salah satu langkah yang diambil oleh maskapai sesuai kondisi serta pertimbangan keselamatan.
Keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama. Setiap keputusan operasional harus mempertimbangkan kondisi cuaca aktual, informasi meteorologi, dan persyaratan keselamatan yang berlaku demi melindungi penumpang, awak pesawat, serta seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penerbangan.
UPBU Kelas II H. Asan Sampit mengimbau calon penumpang untuk secara berkala memantau informasi terbaru dari maskapai mengenai status penerbangan, perubahan jadwal, serta mekanisme penanganan penumpang yang terdampak pembatalan. Penumpang juga disarankan menghubungi maskapai masing-masing untuk memperoleh informasi mengenai penjadwalan ulang atau ketentuan layanan lainnya.
Di sisi lain, pencegahan dan penanggulangan Karhutla memerlukan peran aktif seluruh pihak. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan turut menjaga lingkungan guna mencegah meluasnya kebakaran yang dapat berdampak terhadap kesehatan, aktivitas masyarakat, serta kelancaran transportasi udara.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa dampak Karhutla tidak hanya dirasakan oleh lingkungan sekitar, tetapi juga dapat mengganggu konektivitas dan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan perlu terus diperkuat demi menjaga keselamatan, kesehatan, dan keberlangsungan aktivitas masyarakat.
Artikel diperbarui terakhir: 17 October 2026