Lewati ke konten utama
Informasi 1 menit baca 282 dilihat

Dampak Asap Karhutla dan Larangan Membakar Sampah / Lahan di Kawasan Bandara

Dampak Asap Karhutla dan Larangan Membakar Sampah / Lahan di Kawasan Bandara
Klik untuk perbesar

Asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan kelancaran moda transportasi. Paparan asap pekat yang mengandung partikel berbahaya dapat memicu berbagai gangguan pernapasan akut, merusak ekosistem, serta merusak citra wilayah akibat polusi udara yang meluas.

Dampak karhutla terasa kian krusial pada sektor penerbangan. Asap pekat dapat mengganggu jarak pandang penerbangan (visibility) secara signifikan, yang berpotensi memicu penundaan (delay), pengalihan rute, hingga pembatalan penerbangan demi keselamatan penerbangan.

Oleh karena itu, dilarang keras membakar sampah, rumput, maupun membuka lahan dengan cara dibakar di sekitar kawasan bandara. Tindakan ini tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa dan penerbangan, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda yang tegas.

Mari bersama jaga lingkungan dan keselamatan bersama dengan tidak membakar sampah atau lahan sembarangan.

LARANGAN MEMBAKAR SAMPAH DAN LAHAN.jpg

Artikel diperbarui terakhir: 18 August 2026

Bagikan: