Tugas dan Fungsi PPID

Tugas pokok dan fungsi PPID Bandara dalam pengelolaan informasi publik

TUGAS DAN FUNGSI PPID

1. Melakukan pengelolaan Informasi Publik
2. Menyampaikan Informasi secara baik dan efisien, sehingga dapat diakses dengan mudah.
3. Melakukan pemutakhiran dan pengelolaan dalam pengembangan digital.
4. Menyediakan sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi.