Lewati ke konten utama
Inspector Training System dan OJT Foreign Air Carrier FNC 6801 guna Tingkatkan Standar Pengawasan
Inspector Training System dan OJT Foreign Air Carrier FNC 6801 guna Tingkatkan Standar Pengawasan

Inspector Training System dan OJT Foreign Air Carrier FNC 6801 guna Tingkatkan Standar Pengawasan

01 Oktober 2026
2 menit baca
Komitmen Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah III dalam menjaga mutu keselamatan dan keamanan penerbangan terus dibuktikan melalui penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Baru-baru ini, jajaran pegawai Otban Wilayah III mengikuti rangkaianInspector Training System serta On-the-Job Training (OJT) Foreign Air Carrier FNC 6801.

Program pelatihan intensif ini dirancang khusus untuk memperkuat kompetensi teknis para inspektur dan pegawai dalam melakukan pengawasan ketat terhadap maskapai penerbangan asing (foreign air carrier) yang beroperasi di wilayah kedaulatan penerbangan Indonesia.
Penguatan Kapasitas Teknis Berstandar Internasional. Pengawasan terhadap maskapai asing memerlukan ketelitian tinggi serta pemahaman mendalam terhadap regulasi keselamatan penerbangan global yang mengacu pada standar International Civil Aviation Organization (ICAO). Melalui program FNC 6801, peserta mendapatkan pembekalan komprehensif yang mencakup:
  • Pembaruan Regulasi Global dan Nasional: Mempelajari aturan terbaru terkait kelaikudaraan, dokumen operasional, serta pemenuhan standar keselamatan maskapai asing.
  • Praktik Lapangan (On-the-Job Training): Mengaplikasikan teori secara langsung melalui simulasi dan inspeksi nyata di lapangan, mulai dari pemeriksaan dokumen awak pesawat hingga ramp inspection pada badan pesawat.
  • Prosedur Mitigasi Risiko: Meningkatkan ketajaman analisis dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur operasional standar (SOP) di bandara
Peran strategis Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III dalan keselmatan penerbangan sebagai gerbang utama transportasi udara di wilayah Jawa Timur dan sekitarnya, pengawasan di bandara-bandara di bawah yurisdiksi Otban Wilayah III menuntut standar profesionalisme yang tinggi. Keikutsertaan pegawai dalam Inspector Training System dan OJT ini memastikan bahwa setiap operasional penerbangan—baik domestik maupun internasional—memenuhi kriteria keselamatan yang ketat demi melindungi penumpang dan awak pesawat.

Pelatihan ini juga menjadi wujud nyata kesiapan instansi dalam mengimplementasikan pengawasan yang adaptif terhadap dinamika industri penerbangan global yang terus berkembang, menuju Layanan Penerbangan yang Andal dan Terpercaya. Dengan selesainya Inspector Training System dan OJT Foreign Air Carrier FNC 6801 ini, diharapkan para pegawai Otban Wilayah III semakin siap dan handal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian di lapangan. Sinergi antara regulasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten diyakini mampu terus menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap keselamatan dunia penerbangan nasional.