Prosedur Permohonan Keberatan Informasi Publik
Tata cara mengajukan keberatan informasi
Prosedur Permohonan Keberatan Informasi Publik
Tata cara mengajukan keberatan informasi
Prosedur Permohonan Keberatan Informasi Publik OBU X Merauke
Dokumen Terkait (1)
| No | Uraian | Tahun | Ekstensi | Ukuran | Diunduh | Diperbarui | Dokumen |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | SOP Keberatan Informasi.pdf | - | 306.93 KB | 4 | 09 Aug 2026 03:44 | Unduh Dokumen |
Diperbarui:
24 July 2026 21:40
Layanan Informasi
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik melalui berbagai saluran yang telah disediakan oleh PPID. Setiap permohonan informasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku dan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.