Lewati ke konten utama

Sejarah Singkat

7 Mei 1994 — Awal Operasional Bandar Udara Silampari

Bandar Udara Silampari pada awalnya merupakan bandar udara perintis yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Bandar udara ini mulai beroperasi pada 7 Mei 1994 dan diresmikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Ramli Hasan Basri bersama Menteri Perhubungan Haryanto Danutirto.

Pada masa awal operasionalnya, Bandar Udara Silampari melayani penerbangan dengan rute Lubuklinggau–Palembang menggunakan pesawat jenis Cassa yang memiliki kapasitas sekitar 19 penumpang. Kehadiran bandar udara ini menjadi salah satu sarana transportasi udara yang mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya.

2001–2004 — Penghentian Sementara Operasional

Dalam perkembangannya, Bandar Udara Silampari sempat mengalami penghentian operasional pada periode 2001 hingga 2004. Kondisi tersebut berkaitan dengan keterbatasan pendanaan untuk mendukung kegiatan operasional bandar udara.

Penghentian tersebut menyebabkan pelayanan penerbangan di Bandar Udara Silampari tidak berlangsung selama beberapa tahun. Kondisi ini kemudian mendorong adanya upaya dari pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali operasional bandar udara.

Januari 2005 — Pengoperasian Kembali

Pada Januari 2005, Bandar Udara Silampari kembali beroperasi dengan dukungan subsidi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Pengoperasian kembali ini menjadi tahap penting dalam keberlanjutan pelayanan transportasi udara bagi masyarakat Lubuklinggau dan wilayah sekitarnya.

Dengan kembali beroperasinya bandar udara, pelayanan penerbangan dapat dilanjutkan sekaligus membuka peluang pengembangan jaringan transportasi udara dari Lubuklinggau menuju wilayah lainnya.

2008 — Pengembangan Landasan Pacu

Seiring dengan kebutuhan peningkatan pelayanan penerbangan, Bandar Udara Silampari mulai mengalami pengembangan fasilitas. Salah satu pengembangan yang dilakukan adalah peningkatan dimensi landasan pacu.

Data historis mengenai pengembangan bandar udara mencatat bahwa pada tahun 2008 panjang landasan pacu dikembangkan menjadi sekitar 1.350 meter dengan lebar 30 meter. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari proses peningkatan kemampuan bandar udara dalam melayani kegiatan penerbangan.

2010 — Pembukaan Rute Lubuklinggau–Jakarta

Perkembangan pelayanan penerbangan kembali berlangsung pada tahun 2010 dengan dibukanya penerbangan rute Lubuklinggau–Jakarta. Penerbangan tersebut dilayani oleh Aviastar menggunakan pesawat BAe 146 dengan dukungan subsidi pemerintah.

Pada tahap awal, penerbangan rute tersebut dijadwalkan sebanyak empat kali dalam seminggu. Setelah sempat mengalami penghentian, penerbangan kemudian kembali beroperasi dengan frekuensi yang lebih terbatas.

Pembukaan rute Jakarta menjadi salah satu perkembangan penting karena memperluas konektivitas Bandar Udara Silampari dari sebelumnya yang terutama melayani hubungan Lubuklinggau–Palembang.

2013 — Pengelolaan Beralih kepada Kementerian Perhubungan

Pada tahun 2013, terjadi perubahan penting dalam pengelolaan Bandar Udara Silampari. Pengelolaan bandar udara yang sebelumnya berada di bawah Pemerintah Daerah kemudian diserahkan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Peralihan pengelolaan tersebut menjadi awal dari perubahan status kelembagaan Bandar Udara Silampari dalam lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

2014–2017 — Berstatus Kantor Satuan Pelayanan

Setelah pengelolaannya berada di bawah Kementerian Perhubungan, pada periode 2014–2017 Bandar Udara Silampari berstatus sebagai Kantor Satuan Pelayanan (Satpel) yang menginduk pada Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Bengkulu.

Pada periode ini, pengembangan fasilitas bandar udara terus dilakukan seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan transportasi udara. Pengembangan tersebut antara lain mencakup terminal, apron, dan fasilitas pendukung lainnya.

2014 — Pengembangan Fasilitas Bandar Udara

Mulai tahun 2014, Bandar Udara Silampari memasuki tahap pengembangan fasilitas yang lebih besar. Terminal lama mulai dikembangkan dan digantikan dengan terminal baru, sementara apron diperluas untuk meningkatkan kemampuan pelayanan pesawat dengan ukuran yang lebih besar.

Pengembangan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan penumpang serta mendukung pertumbuhan kegiatan penerbangan di Kota Lubuklinggau.

2015 — Penguatan Konektivitas Jakarta

Pada tahun 2015, setelah berakhirnya subsidi untuk penerbangan Aviastar, pelayanan rute Lubuklinggau–Jakarta kemudian dilanjutkan oleh NAM Air menggunakan pesawat Boeing 737-500 dengan penerbangan harian.

Perkembangan tersebut menunjukkan semakin meningkatnya peran Bandar Udara Silampari sebagai penghubung transportasi udara antara Kota Lubuklinggau dan Jakarta.

2018 — Peningkatan Status Menjadi UPBU

Perkembangan kelembagaan Bandar Udara Silampari mencapai tahap penting pada tahun 2018, ketika status pengelolaannya ditingkatkan menjadi Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III. Beberapa sumber mencatat tanggal peningkatan status tersebut pada 14 Februari 2018, sementara sumber lain mencatat periode perubahan status pada 2018.

Dengan perubahan tersebut, pengelolaan Bandar Udara Silampari tidak lagi hanya berstatus sebagai satuan pelayanan yang menginduk pada bandar udara lain, tetapi menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersendiri dalam penyelenggaraan bandar udara.

2019 — Pengoperasian Terminal Baru

Memasuki tahun 2019, pengembangan fasilitas Bandar Udara Silampari menghasilkan terminal penumpang baru yang lebih representatif. Pada Maret 2019, terminal baru tersebut telah selesai pada tahap pertama pembangunannya dan mulai mendukung pelayanan penumpang.

Pada periode tersebut, Bandar Udara Silampari telah melayani beberapa maskapai, di antaranya Batik Air, NAM Air, dan Wings Air, dengan rute menuju Jakarta dan Palembang.

UPBU Silampari — Perkembangan hingga Saat Ini

Setelah menjadi UPBU Kelas III, Bandar Udara Silampari terus berkembang sebagai salah satu prasarana transportasi udara di wilayah Kota Lubuklinggau dan sekitarnya. Pengelolaan bandar udara mencakup penyelenggaraan operasional, pelayanan penumpang, pengelolaan fasilitas, serta dukungan terhadap aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

Dengan perjalanan yang dimulai sebagai bandar udara perintis pada 7 Mei 1994, kemudian mengalami penghentian sementara, pengoperasian kembali, pengalihan pengelolaan kepada Kementerian Perhubungan, pengembangan fasilitas, hingga peningkatan status menjadi UPBU Kelas III, Bandar Udara Silampari berkembang menjadi salah satu bagian penting dalam konektivitas transportasi udara di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya.

Terakhir diperbarui: 16 Sep 2026