Lewati ke konten utama
Perhubungan 4 menit baca 140 dilihat

Indonesia Kembali Calonkan Diri sebagai Anggota Dewan ICAO, Perkuat Peran dalam Penerbangan Sipil Internasional

Indonesia Kembali Calonkan Diri sebagai Anggota Dewan ICAO, Perkuat Peran dalam Penerbangan Sipil Internasional
Klik untuk perbesar

JAKARTA – Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota Dewan International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk memperkuat peran dan kontribusi Indonesia dalam tata kelola penerbangan sipil internasional sekaligus membawa kepentingan negara-negara di kawasan Asia dan Pasifik dalam forum penerbangan dunia.

Pencalonan Indonesia disampaikan dalam rangkaian 43rd Extraordinary Assembly of the International Civil Aviation Organization (ICAO) yang berlangsung di Jakarta pada 31 Agustus 2026. Indonesia mencalonkan diri untuk Part III Council, yaitu kategori negara yang dipilih berdasarkan prinsip keterwakilan geografis serta kontribusi terhadap perkembangan penerbangan sipil internasional.

Pemilihan anggota Dewan ICAO akan dilaksanakan dalam Sidang Luar Biasa Majelis ICAO ke-43 yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 November 2026 di Montréal, Kanada.

Kembali Hadir dalam Pengambilan Keputusan Penerbangan Dunia

Indonesia memiliki sejarah panjang dalam ICAO. Sebagai salah satu negara anggota sejak 1950, Indonesia sebelumnya telah menjadi anggota Dewan ICAO selama 12 periode berturut-turut pada 1962–2001.

Setelah lebih dari dua dekade tidak menduduki kursi Dewan ICAO, pencalonan kembali Indonesia menjadi momentum penting untuk menguatkan kembali kehadiran Indonesia dalam pengambilan keputusan strategis di bidang penerbangan sipil internasional.

Kehadiran Indonesia di Dewan ICAO diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan pengalaman, kepentingan, serta perspektif Indonesia sebagai negara kepulauan dengan karakteristik geografis dan kebutuhan konektivitas udara yang sangat beragam.

“Pencalonan Indonesia merupakan bentuk komitmen untuk berkontribusi lebih besar dalam membangun penerbangan sipil internasional yang aman, terkoneksi, berkelanjutan, tangguh, dan inklusif.”

Indonesia Membawa Perspektif Negara Kepulauan

Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, transportasi udara memiliki peranan strategis bagi Indonesia. Penerbangan tidak hanya menjadi moda transportasi, tetapi juga menjadi penghubung masyarakat antarpulau, pendukung kegiatan ekonomi dan pariwisata, serta instrumen pemerataan pembangunan.

Saat ini, jaringan penerbangan Indonesia mencakup lebih dari 250 bandara serta ratusan rute domestik dan internasional. Aktivitas tersebut melayani lebih dari 100 juta penumpang setiap tahun dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar penerbangan yang penting di kawasan Asia-Pasifik.

Kondisi geografis tersebut memberikan pengalaman yang berharga bagi Indonesia dalam mengelola konektivitas udara, keselamatan penerbangan, pengembangan infrastruktur bandar udara, navigasi penerbangan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Pengalaman tersebut menjadi modal Indonesia untuk turut memberikan kontribusi dalam pembahasan dan pengembangan kebijakan penerbangan sipil global.

Dorong Kolaborasi dan Pengembangan SDM Penerbangan

Salah satu agenda yang menjadi perhatian Indonesia adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) penerbangan.

Pertumbuhan sektor penerbangan harus diikuti dengan peningkatan kompetensi tenaga profesional di bidang penerbangan. Karena itu, Indonesia mendorong penguatan kerja sama internasional melalui program capacity building, pertukaran pengetahuan, pelatihan, serta berbagi praktik terbaik dengan negara-negara lain.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi Indonesia dalam memperkuat kapasitas negara-negara berkembang, khususnya di kawasan Asia-Pasifik.

Komitmen terhadap Penerbangan Berkelanjutan

Selain aspek keselamatan, keamanan, dan konektivitas, Indonesia juga menempatkan isu keberlanjutan penerbangan sebagai salah satu agenda penting.

Indonesia berkomitmen mendukung upaya pengurangan emisi sektor penerbangan melalui berbagai inovasi dan kerja sama internasional, termasuk pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF).

Transformasi menuju penerbangan yang lebih ramah lingkungan membutuhkan kolaborasi lintas negara. Indonesia memandang bahwa upaya tersebut harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kemampuan dan kondisi masing-masing negara sehingga transformasi penerbangan dapat berlangsung secara adil dan inklusif.

Memperkuat Diplomasi Indonesia melalui Penerbangan

Pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan ICAO juga menjadi bagian dari diplomasi Indonesia di sektor transportasi udara.

Dewan ICAO memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi organisasi dan mengambil keputusan di antara sidang Majelis ICAO. Dengan menjadi bagian dari Dewan ICAO, Indonesia memiliki kesempatan untuk berkontribusi secara langsung dalam pembahasan berbagai isu strategis yang menentukan arah perkembangan penerbangan sipil internasional.

Bagi Indonesia, keterlibatan tersebut bukan semata-mata mengenai memperoleh posisi dalam organisasi internasional, tetapi juga mengenai bagaimana Indonesia dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan penerbangan global.

“Menghubungkan Kawasan, Memperkuat Penerbangan Global”

Dalam pencalonannya, Indonesia mengusung visi:

“Menghubungkan Kawasan, Memperkuat Penerbangan Global.”

Visi tersebut mencerminkan semangat Indonesia untuk membangun konektivitas udara yang semakin kuat sekaligus mendorong kolaborasi antarnegara.

Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya sistem penerbangan internasional yang aman, terjamin, berkelanjutan, tangguh, dan inklusif.

Sebagai negara yang berada di antara dua kawasan strategis, yaitu Asia dan Pasifik, Indonesia memiliki posisi yang penting dalam mendorong penguatan konektivitas dan kerja sama penerbangan regional.

Momentum bagi Seluruh Insan Penerbangan Indonesia

Pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan ICAO menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan penerbangan nasional untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola penerbangan.

Mulai dari regulator, operator bandar udara, maskapai penerbangan, penyelenggara navigasi penerbangan, hingga seluruh insan penerbangan memiliki peran dalam memastikan bahwa standar penerbangan Indonesia terus berkembang dan mampu bersaing di tingkat internasional.

Bagi bandar udara di seluruh Indonesia, semangat tersebut dapat diwujudkan melalui peningkatan keselamatan dan keamanan, kualitas pelayanan penumpang, keandalan fasilitas, profesionalisme sumber daya manusia, serta penguatan konektivitas udara.

Dengan semangat kolaborasi dan kontribusi bersama, pencalonan Indonesia di Dewan ICAO diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi perkembangan penerbangan sipil internasional.

Indonesia tidak hanya ingin menjadi bagian dari penerbangan dunia, tetapi juga turut mengambil peran dalam menentukan arah masa depannya.

Menghubungkan Kawasan, Memperkuat Penerbangan Global.

Artikel diperbarui terakhir: 04 September 2026

Bagikan: