Pengumuman Lelang Berupa 1 Unit X-Ray Dalam Kondisi Rusak Berat (Scrap)
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.06/2021 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara, Dengan ini Unit Penyelenggaran Bandar Udara Raja Haji Abdullah melaksanakan Penjualan Barang Milik Negara (BMN) melalui Lelang berupa 1 Unit X-Ray Inspection Machine dalam kondisi rusak berat (Scrap).
Untuk lelang tersebut dapat mengakses melalui website : https://lelang.go.id/
Artikel diperbarui terakhir: 20 August 2026