Lewati ke konten utama

Informasi Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diberikan karena bersifat rahasia

Informasi yang dikecualikan di bidang penerbangan adalah data atau dokumen publik sektor penerbangan yang sengaja ditutup dan tidak boleh diakses oleh masyarakat umum karena sifatnya rahasia. Pembatasan akses ini dilakukan demi melindungi keamanan nasional, keselamatan operasi penerbangan, kerahasiaan data pribadi, hingga perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat. Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Dokumen Informasi Dikecualikan

Daftar Informasi Dikecualikan (DIK)

1 berkas
Daftar berkas informasi publik
Penyampaian Daftar Informasi Dikecualikan Kantor UPBU Okaba (buka di tab baru)

Daftar Informasi Dikecualikan (DIK)

pdf 949.8 KB 19x diunduh

Lihat Penyampaian Daftar Informasi Dikecualikan Kantor UPBU Okaba (buka di tab baru) Unduh