Lewati ke konten utama

Informasi Berkala

Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala

Bandar Udara Mulia merupakan bandar udara umum yang berada di Wuyukwi, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah. Bandara ini dikelola oleh UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan berada dalam wilayah pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke. Bandar Udara Mulia memiliki kode IATA LII dan kode ICAO WAVA, serta melayani penerbangan domestik.

Sebagai salah satu akses transportasi udara di wilayah Puncak Jaya, Bandar Udara Mulia memiliki peran dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas wilayah. Karakteristik wilayah dan kondisi akses transportasi darat menjadikan transportasi udara sebagai salah satu bagian penting dalam menunjang aktivitas masyarakat dan pembangunan daerah.

Aktivitas penerbangan di Bandar Udara Mulia juga menunjukkan perannya dalam mendukung pergerakan orang dan barang di Kabupaten Puncak Jaya. Data BPS menunjukkan bahwa sepanjang 2025 hingga awal 2026, kegiatan penerbangan dan angkutan barang di Bandara Mulia terus berlangsung dengan jumlah yang berubah dari bulan ke bulan.

Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mulia memiliki struktur organisasi yang efisien dan terkoordinasi untuk menjalankan tugasnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara beserta perubahannya, Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mulia masuk kategori kelas III dengan terdapat 1 Pejabat Manajerial yakni Kepala Kantor.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mulia bertugas melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, kegiatan keamanan, keselamatan dan ketertiban penerbangan pada bandar udara.

2. PROFIL PEJABAT KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA MULIA
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mulia
GENOS IMANUEL BLESS, S.Si.T, M.M.
FOTO PROFIL GENS.jpeg

3. INFORMASI DAN PENGADUAN
Informasi mengenai kanal informasi dan pengaduan

Contac Center
Kanal pengaduan dan informasi melalui sambungan langsung Contac Center 085642168821

Sistem Manajemen Pengaduan (SIMADU)
Simadu adalah aplikasi Whistleblowing System (WBS) Kementerian Perhubungan untuk memproses pengaduan dan pemberian informasi oleh whistleblower sehubungan dengan adanya perbuatan yang melanggar perundang-undangan, peraturan/standar, kode etik, dan kebijakan, serta tindakan lain yang sejenis berupa ancaman langsung atas kepentingan umum, serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR!)
Pengelolaan pengaduan pelayanan publik di setiap organisasi penyelenggara di Indonesia belum terkelola secara efektif dan terintegrasi. Masing-masing organisasi penyelenggara mengelola pengaduan secara parsial dan tidak terkoordinir dengan baik. Akibatnya terjadi duplikasi penanganan pengaduan, atau bahkan bisa terjadi suatu pengaduan tidak ditangani oleh satupun organisasi penyelenggara, dengan alasan pengaduan bukan kewenangannya. Oleh karena itu, untuk mencapai visi dalam good governance maka perlu untuk mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu. Tujuannya, masyarakat memiliki satu saluran pengaduan secara Nasional.  Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia membentuk Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia melalui beberapa kanal pengaduan yaitu website www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), Twitter @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS).

Belum Ada Dokumen

Belum ada dokumen informasi berkala yang tersedia untuk saat ini.