Lewati ke konten utama

Sejarah Singkat

IMG_20150904_062350 - Copy.jpgIMG_20140926_203500 - Copy.jpgBandar Udara Kelas III Larat merupakan salah satu bandar udara yang berperan penting dalam mendukung konektivitas dan aksesibilitas masyarakat di wilayah Kepulauan Tanimbar dan Provinsi Maluku. Bandar udara ini pada awalnya dikenal dengan nama Bandar Udara Liwur Bunga. Sebelum tahun 2004, kondisi bandar udara masih sangat sederhana. Fasilitas yang tersedia pada saat itu pada dasarnya hanya berupa landas pacu dan gedung terminal darurat. Landas pacu juga belum memiliki lapisan perkerasan aspal dan masih dalam kondisi tanah.

Meskipun belum beroperasi sebagai bandar udara yang melayani penerbangan perintis secara reguler, Bandar Udara Liwur Bunga pada masa sebelum tahun 2004 telah dimanfaatkan untuk pendaratan pesawat milik perusahaan atau pihak-pihak yang memiliki kepentingan di wilayah tersebut. Pemanfaatan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan landas pacu telah memiliki peran dalam mendukung akses transportasi udara menuju wilayah Larat dan sekitarnya, meskipun fasilitas bandar udara pada saat itu masih terbatas.

Pada tahun 2004, Bandar Udara Liwur Bunga mulai beroperasi di bawah Kementerian Perhubungan dan pada saat itu masih berada dalam satuan kerja Bandara Duma Tubun, yang saat ini dikenal sebagai Bandar Udara Karel Sadsuitubun di Tual, Maluku. Seiring dengan mulai beroperasinya bandar udara, dilakukan pembangunan dan pengembangan berbagai fasilitas untuk mendukung penyelenggaraan operasional. Pembangunan tersebut antara lain meliputi gedung terminal baru, gedung kantor administrasi, rumah dinas, serta gedung power house. Pengembangan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesiapan dan kemampuan bandar udara dalam memberikan pelayanan transportasi udara kepada masyarakat.

Sejak awal pembangunan hingga saat ini, Bandar Udara Larat memiliki landas pacu berukuran 800 × 23 meter. Setelah berkembang menjadi bandar udara yang melayani penerbangan perintis, pelayanan penerbangan disesuaikan dengan karakteristik wilayah serta kondisi fasilitas yang tersedia. Penerbangan perintis dilayani menggunakan pesawat jenis Cessna Caravan atau yang dikenal sebagai Baby Caravan. Selain itu, pesawat kritis yang pernah dilayani di Bandar Udara Larat antara lain Cassa 212 dan LET 410, yang memiliki karakteristik operasional sesuai dengan kondisi bandar udara.

Seiring dengan perkembangan penyelenggaraan transportasi udara dan kebutuhan peningkatan konektivitas antardaerah, pada tahun 2015 nama Bandar Udara Liwur Bunga berubah menjadi Bandar Udara Larat. Perubahan nama tersebut menjadi bagian dari perkembangan penyelenggaraan bandar udara dalam mendukung pelayanan transportasi udara di Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Dalam perkembangannya, Bandar Udara Larat terus berperan dalam melayani penerbangan perintis yang menghubungkan wilayah-wilayah di Provinsi Maluku, khususnya daerah kepulauan yang memiliki keterbatasan akses. Keberadaan penerbangan perintis melalui bandar udara ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi udara, mendukung mobilitas orang, barang, dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

Saat ini, Bandar Udara Kelas III Larat berlokasi di Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku dan diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Larat. Dalam menjalankan tugasnya, bandar udara terus melaksanakan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar keselamatan penerbangan yang berlaku.

Dengan perjalanan perkembangan dari bandar udara yang pada awalnya hanya memiliki landas pacu tanah dan gedung terminal darurat, hingga memiliki berbagai fasilitas pendukung dan melayani penerbangan perintis, Bandar Udara Kelas III Larat memiliki peran strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan dan konektivitas wilayah. Keberadaan bandar udara dengan landas pacu 800 × 23 meter serta pelayanan penerbangan menggunakan pesawat Cessna Caravan/Baby Caravan, Cassa 212, dan LET 410 diharapkan dapat terus menunjang mobilitas masyarakat serta perkembangan sosial dan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan wilayah sekitarnya.IMG_20150904_080031 - Copy.jpg
Terakhir diperbarui: 28 Agt 2026