Berita Bandara · · 1 menit baca · 10 dilihat

Rapat Verifikasi Aset Hibah Tanah Bandar Udara Kelas III Kimaam

Rapat Verifikasi Aset Hibah Tanah Bandar Udara Kelas III Kimaam
Klik untuk perbesar

   Merauke, 21 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Merauke bersama pihak terkait melaksanakan Rapat Verifikasi Aset Hibah Tanah Pemerintah Kabupaten Merauke kepada Bandar Udara Kelas III Kimaam pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke.

   Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya verifikasi aset hibah berupa tanah yang akan diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kesesuaian data aset, serta pemenuhan aspek hukum sebelum proses hibah dilanjutkan.

WhatsApp Image 2026-07-22 at 20.19.37.jpeg

    Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Merauke dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, verifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas status aset yang dihibahkan sehingga mendukung kelancaran pengelolaan dan pengembangan Bandar Udara Kelas III Kimaam.

   Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Merauke dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, proses hibah aset tanah ini diharapkan dapat segera diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan demikian, aset tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan transportasi udara serta meningkatkan konektivitas dan pembangunan di wilayah Kabupaten Merauke, khususnya Distrik Kimaam.

Artikel diperbarui terakhir: 21 April 2026

Bagikan: