[Kepi, 7 Maret 2026] – Dalam rangka meningkatkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan, Bandar Udara Kepi (Kelas III) yang terletak di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengecatan ulang (marking) pada area runway (landas pacu), taxiway (landas hubung), dan apron (tempat parkir pesawat).
Kegiatan ini merupakan komitmen Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Kepi untuk memastikan seluruh fasilitas sisi udara memenuhi standar teknis keselamatan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang berlaku.
Kepala Bandar Udara Kepi menyatakan bahwa pemenuhan marka ini sangat krusial untuk memberikan panduan visual yang jelas bagi penerbang, terutama saat melakukan landing, taxiing, maupun take-off.
"Marka yang jelas dan sesuai standar adalah komponen vital keselamatan penerbangan. Dengan dilakukannya pengecatan ulang ini, kami memastikan pilot dapat melihat batasan landasan dan area parkir dengan akurat, terutama dalam kondisi cuaca kurang optimal," ujarnya.
Pekerjaan yang dilakukan meliputi pengecatan runway threshold, centerline, edge line, taxiway marking, hingga marka apron untuk posisi parkir pesawat. Pengecatan menggunakan cat khusus marka jalan bandara yang memiliki reflektivitas tinggi dan ketahanan lama.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan mengatur jadwal sedemikian rupa agar tidak mengganggu jadwal penerbangan reguler yang melayani masyarakat Kabupaten Mappi.
Dengan selesainya pemenuhan marka ini, Bandara Kepi siap memberikan pelayanan penerbangan yang lebih aman dan nyaman bagi maskapai maupun penumpang.