Selesai
Self Assessment Keamanan Penerbangan Bandar Udara Kepi
Klik untuk perbesar
- Tanggal
- 13–15 Juli 2026
- Waktu
- 10:00–12:00 WIB
Kepi (13/07/2026) - Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kepi resmi menggelar kegiatan Self Assessment (Penilaian Mandiri) Keamanan Penerbangan. Langkah proaktif ini diambil untuk menguji efektivitas sistem pengamanan bandara secara mandiri.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap penerapan program keamanan penerbangan, efektivitas prosedur operasional, serta kesiapan seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan keamanan bandar udara melalui serangkaian proses identifikasi, pemeriksaan, verifikasi, dan evaluasi terhadap berbagai aspek keamanan penerbangan.

🛡️ 3 Pilar Utama Penilaian
Dalam pelaksanaan self assessment ini, tim internal pengelola Bandara Kepi melakukan pemeriksaan mendalam pada beberapa poin krusial, antara lain:
- Fasilitas Keamanan (Faskampen): Pengujian performa perangkat vital tersertifikasi seperti mesin X-Ray Bagasi dan Kabin, Walk Through Metal Detector (WTMD), hingga sistem kamera pengawas (CCTV) di titik-titik daerah terbatas (Restricted Area) bandara.
- Kesiapan Personel: Evaluasi kompetensi para petugas Avsec dalam melaksanakan alur pemeriksaan penumpang dan deteksi barang dilarang (Dangerous Goods) sesuai standar terbaru.
- Implementasi SOP: Peninjauan ulang dokumen dan alur kerja di pos pemeriksaan keamanan (Security Check Point/SCP) guna meminimalkan celah potensi tindakan melawan hukum.
Kepala Kantor UPBU Kelas III Kepi menekankan bahwa :
"Self assessment bukan sekadar rutinitas di atas kertas. Ini adalah cermin untuk melihat
kesiapan nyata kami di lapangan. Kami ingin masyarakat Mappi merasa aman sejak
pertama kali melangkah masuk ke area terminal."
kesiapan nyata kami di lapangan. Kami ingin masyarakat Mappi merasa aman sejak
pertama kali melangkah masuk ke area terminal."
Hasil penilaian mandiri ini secara langsung dijadikan acuan utama untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat koordinasi antarunit, serta bersiap menghadapi inspeksi formal dari Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah X Merauke.
📈 Rencana Tindak Lanjut (Action Plan)
Hasil dari penilaian mandiri ini akan langsung digunakan untuk :
- Evaluasi Internal : Menutup celah potensi ancaman keamanan sedini mungkin.
- Koordinasi Wilayah : Menjadi bahan laporan berkala ke Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah X Merauke.
- Peningkatan Layanan : Menjaga prinsip 3S+1C (Safety, Security, Services, and Compliance) demi kenyamanan seluruh pengguna jasa penerbangan di Papua Selatan.
Dengan pengawasan internal yang ketat, masyarakat Mappi dan sekitarnya diharapkan dapat menikmati layanan transportasi udara dari Bandara Kepi dengan rasa aman, nyaman, dan andal.
Bagikan: