Lewati ke konten utama
Aktivitas 2 menit baca 66 dilihat

Tingkatkan Disiplin dan Pemahaman Regulasi, UPBU Dobo Gelar Rapat Evaluasi Kinerja PPPK

Tingkatkan Disiplin dan Pemahaman Regulasi, UPBU Dobo Gelar Rapat Evaluasi Kinerja PPPK
Klik untuk perbesar
DOBO - Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Dobo menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berfokus pada penegakan disiplin aparatur serta pendalaman regulasi Hak dan Kewajiban Pegawai.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala UPBU Dobo, Indriawan S.SiT., M.M., Ketua TIM Tata Usaha, Ketua TIM TOKPD, Pengelola Kepegawaian serta dihadiri oleh seluruh pegawai PPPK di lingkungan UPBU Dobo ini bertujuan untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan ASN yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala UPBU Dobo menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan agenda rutin yang sangat penting guna menjaga mutu pelayanan publik dan keselamatan operasional di bandara.
"Status sebagai PPPK membawa tanggung jawab moral dan profesionalisme yang tinggi. Disiplin, mulai dari ketepatan waktu kehadiran, kepatuhan pada aturan kerja, hingga integritas dalam pelaksanaan tugas harian di lapangan, menjadi tolok ukur utama keberhasilan kinerja kita bersama," tegasnya.
Selain membahas disiplin kerja, rapat ini juga membedah regulasi terbaru terkait tata kelola dan manajemen PPPK. Materi rapat mencakup ketentuan Perjanjian Kerja, mekanisme penilaian kinerja berkala, hak dan kewajiban pegawai, hingga sanksi administratif atas pelanggaran disiplin.
Beberapa poin utama yang menjadi penekanan dalam rapat evaluasi ini meliputi:
1. Penegakan Disiplin Absensi dan Jam Kerja: Kepatuhan penuh terhadap tata tertib jam kerja operasional dan penyesuaian jadwal dinas di area lingkungan bandara.
2. Peningkatan Kualitas Kinerja Operasional: Pengukuran capaian target tugas harian agar senantiasa selaras dengan standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan (Safety, Security, and Services).
3. Pemahaman Regulasi dan Kode Etik: Pembekalan mendalam mengenai hak dan kewajiban PPPK guna menghindari pelanggaran prosedur maupun norma kepegawaian.
Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan UPBU Dobo dapat meningkatkan dedikasi, kekompakan, serta profesionalisme dalam mendukung kelancaran operasional dan pelayanan transportasi udara di Kabupaten Kepulauan Aru.

Artikel diperbarui terakhir: 02 September 2026

Bagikan: