Selesai

Pelaksanaan Monitoring Angkutan Udara Perintis AUNTB di Bandara Datah Dawai

Pelaksanaan Monitoring Angkutan Udara Perintis AUNTB di Bandara Datah Dawai
Klik untuk perbesar
Tanggal
08–09 Juli 2026
Waktu
08:00–16:00 WIB
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan monitoring Angkutan Udara Perintis (AUNTB) di Bandar Udara Datah Dawai yang dilakukan oleh Tim Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan. Monitoring bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan angkutan udara perintis berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam aspek pelayanan kepada penumpang, keselamatan, keamanan, serta pemenuhan standar operasional bandar udara.
Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan angkutan udara perintis, termasuk kesesuaian pelayanan dengan ketentuan yang berlaku, pemantauan tarif tiket, kelengkapan administrasi, serta identifikasi kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan penerbangan di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Hasil monitoring menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan penyelenggaraan angkutan udara perintis di Bandar Udara Datah Dawai. Kegiatan monitoring ini sejalan dengan tugas Kantor Otoritas Bandar Udara dalam melaksanakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan penerbangan serta pelaksanaan pengawasan angkutan udara perintis sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan: