Tugas dan Fungsi

TUGAS  

Melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan, keselamatan penerbangan, keamanan penerbangan, serta kelancaran, ketertiban, dan keteraturan transportasi udara di Bandar Udara Atung Bungsu sebagai bandar udara perintis di wilayah Kota Pagar Alam dan sekitarnya.
FUNGSI  

1. Pelayanan Jasa Kebandarudaraan  
   Menyediakan dan memelihara fasilitas sisi darat dan sisi udara untuk mendukung operasional penerbangan perintis, termasuk terminal penumpang, landas pacu, dan navigasi dasar.
2. Pelayanan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan  
   Menyelenggarakan pengawasan dan pengendalian keselamatan serta keamanan penerbangan, termasuk pemeriksaan penumpang dan barang sesuai standar yang berlaku.
3. Penghubung Transportasi Udara Wilayah  
   Menjadi sarana penghubung transportasi udara bagi masyarakat Kota Pagar Alam dan kawasan Besemah untuk membuka akses ke Palembang, Bengkulu, dan wilayah lain di Sumatera Selatan.
4. Dukungan Pembangunan Daerah  
   Menunjang pertumbuhan ekonomi, pariwisata, layanan kesehatan, dan distribusi logistik melalui penyediaan akses transportasi udara yang cepat, selamat, aman, dan nyaman.
5. Pembinaan dan Tata Kelola  
   Melaksanakan pembinaan SDM, pemeliharaan fasilitas, serta pelaporan kinerja kepada Ditjen Perhubungan Udara untuk mewujudkan pengelolaan bandara yang profesional dan akuntabel.
Terakhir diperbarui: 13 Jun 2026